Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Belakang Padang yang digelar di Masjid Nur Iman Pulau Kasu, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Jumat (8/5/2026). Kegiatan berlangsung hangat dan penuh dialog interaktif antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolresta Barelang AKBP Agus Fadli, para Pejabat Utama Polresta Barelang, Kapolsek Belakang Padang AKP Asril, Camat Belakang Padang Abdul Hanafi, Kepala UPT Puskesmas Belakang Padang Samsulrijal, Ketua LAM Kecamatan Belakang Padang Ambrie Bedu, Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang Abdul Majid, perwakilan Imigrasi Kelas II Belakang Padang Prapto, unsur TNI, para lurah, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh adat, hingga tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan sarana Polri untuk mendengarkan langsung aspirasi, kritik, maupun masukan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat. Kami hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Belakang Padang agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Pada sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka, terutama terkait maraknya penyalahgunaan narkoba dan tindak pencurian. PLT Kepala Sekolah, Trinovianto, mengungkapkan keresahan warga terhadap peredaran narkoba yang dinilai semakin bebas dan meminta adanya pembinaan bagi anak-anak serta remaja di Pulau Kasu.

Selain itu, seorang pelajar bernama Syahrijan turut menanyakan mekanisme penerimaan anggota Polri serta penanganan hukum terhadap pelajar yang terlibat kasus narkoba. Tokoh masyarakat dan Ketua Forum RT/RW Pulau Kasu juga memberikan apresiasi atas respons cepat Polsek Belakang Padang dalam menangani kasus pencurian besi yang sempat terjadi di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan penuh masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM Polresta Barelang juga memberikan sosialisasi terkait penerimaan anggota Polri Tahun 2026. Dijelaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan, dapat diakses secara online, dan tanpa dipungut biaya. Para pelajar diimbau mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi akademik, kesehatan, maupun fisik, serta menjauhi narkoba agar dapat meraih cita-cita menjadi anggota Polri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjelaskan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan pembinaan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, di akhir kegiatan Kapolresta Barelang turut menyerahkan bantuan sosial secara simbolis berupa 100 sak semen dan paket sembako kepada masyarakat Pulau Kasu. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga Kecamatan Belakang Padang.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah bersama masyarakat setempat.