Batam – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., secara resmi melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototipe Polresta Barelang Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di lokasi pembangunan yang berada di samping Mapolda Kepri, Rabu (15/7/2026) pukul 08.00 WIB.

Ground breaking tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan fasilitas pelayanan publik Polri yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Kota Batam dan sekitarnya.

Kegiatan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kapolsek Nongsa Kompol Eriman, jajaran Pejabat Utama Polresta Barelang, serta perwakilan dari PT Nissi Karya Berkelas, PT Gubah Reka Consultant, dan PT Pradnya Paramita Konsultan.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Kapolda Kepri sebelum prosesi peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan Gedung Satpas Prototipe Polresta Barelang. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa pembangunan Gedung Satpas Prototipe merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi lalu lintas.

“Pembangunan fasilitas pelayanan Polri ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme harus terus ditingkatkan dengan didukung fasilitas yang memenuhi standar, mulai dari ruang ujian teori, ujian praktik, hingga pelayanan administrasi yang lengkap, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin baik,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar melaksanakan pembangunan secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengawasan serta quality control harus dilakukan secara maksimal oleh konsultan dan pengawas, sementara pelaksanaan konstruksi wajib sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Selain itu, setiap tahapan pembangunan akan melalui mekanisme pengawasan internal maupun audit eksternal guna memastikan proyek berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Kapolda menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Satpas Prototipe didukung melalui anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dialokasikan sesuai mekanisme di lingkungan Polri. Dengan dukungan tersebut, fasilitas yang dibangun diharapkan mampu menunjang pelayanan administrasi SIM yang lebih modern, transparan, profesional, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Keberadaan Gedung Satpas Prototipe nantinya diharapkan menjadi sarana pelayanan yang representatif, mulai dari proses pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan sesuai standar pelayanan publik.

Seluruh rangkaian Ground Breaking Ceremony berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan gangguan kamtibmas, meminta bantuan kepolisian, maupun memperoleh respons cepat dari petugas sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.