Medan | Titahnews.com
Personel Polsek Medan Area mengamankan dua pelaku jambret yang sempat menjadi sasaran amuk massa usai merampas telepon genggam (HP) milik seorang pengendara sepeda motor di Jalan Jermal IV, Kecamatan Medan Denai, Kamis (9/7/2026) malam.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Sukriadi alias Badak (31), warga Dusun Kenanga Gang Langgar, dan M. Fauzi Padilah (21), warga Jalan Datuk Kabu Pasar III, Tembung.
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, Jumat (10/7/2026), mengatakan aksi penjambretan terjadi saat korban, Rani Puspita (20), warga Jalan Panglima Denai, mengendarai sepeda motor bersama temannya, Desi (44), menuju rumah neneknya yang berada tidak jauh dari kediamannya.
Saat melintas di Jalan Jermal IV, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih. Pelaku kemudian merampas satu unit HP yang diletakkan di dashboard sepeda motor korban.
“Kedua tersangka merampas handphone milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor,” ujar AKP M. Ainul Yaqin.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun korban langsung berteriak meminta pertolongan sambil melakukan pengejaran hingga akhirnya warga berhasil menghentikan keduanya di Jalan Bromo, Medan Denai.
Sebelum diamankan polisi, kedua pelaku sempat dihajar massa yang geram atas aksi mereka.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Oppo A38 milik korban, satu unit HP Oppo Reno 4 milik tersangka M. Fauzi Padilah, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 2811 AIE yang digunakan saat beraksi.
“Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka Sukriadi berperan sebagai eksekutor,” pungkas AKP M. Ainul Yaqin.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.