Poldasu | Titahnews.com

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Penindakan tidak hanya menyasar bandar dan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pembenahan internal institusi.

“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegas Kapolda.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi sekaligus memastikan setiap pelanggaran hukum diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.

Selain melakukan pembenahan internal, Kapolda memastikan jajarannya tetap konsisten memburu bandar dan jaringan peredaran narkoba yang selama ini merusak generasi muda di Sumatera Utara. Ia menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama yang terus diperintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba maupun Satresnarkoba di wilayah.

“Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujarnya.

Kapolda juga meminta seluruh personel di lapangan tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, kejahatan narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menambahkan bahwa selain mengungkap ribuan kasus narkoba, pihaknya juga menindak tegas pihak-pihak yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba. Sejumlah pelaku telah diamankan, sedangkan beberapa lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolda berharap komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku kejahatan narkoba maupun oknum anggota Polri yang melanggar hukum, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.