DUMAI – Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, turun langsung ke lapangan memimpin pengawasan dan penertiban kabel optik milik sejumlah provider yang dinilai semrawut dan membahayakan masyarakat.

Kegiatan penertiban berlangsung pada Selasa (23/6/2026) di ruas jalan protokol Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim. Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Dochlas Manurung bersama Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto dan anggota Komisi II DPRD Kota Dumai melakukan inspeksi langsung terhadap jaringan kabel yang terpasang tidak sesuai standar.

Sebagai bentuk ketegasan, Muhammad Dochlas Manurung bahkan turut memotong kabel-kabel optik yang melintang rendah dan terjuntai sembarangan karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang diterima DPRD Kota Dumai terkait kondisi kabel internet yang tidak tertata dengan baik dan berisiko mengganggu keselamatan warga.

“Kami berharap seluruh provider yang beroperasi di Kota Dumai benar-benar menjalankan tanggung jawabnya untuk menertibkan jaringan kabel yang semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat,” tegas Muhammad Dochlas Manurung di sela-sela kegiatan.

Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi perekonomian dan infrastruktur, Dochlas menilai persoalan kabel semrawut harus segera diselesaikan secara serius. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, keberadaan kabel yang tidak tertata juga mengganggu estetika dan wajah Kota Dumai.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dochlas memberikan peringatan keras kepada para provider agar segera melakukan penataan jaringan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Dumai yang akan memberikan teguran hingga melakukan evaluasi izin terhadap provider yang tidak mematuhi aturan.

Selain itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai diminta untuk lebih intensif melakukan pengawasan terhadap penataan jaringan telekomunikasi agar memenuhi standar keamanan dan keselamatan.

Langkah tegas yang dilakukan Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap pengawasan dan penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga Kota Dumai menjadi lebih aman, tertib, nyaman, dan indah.

(***)