Tolitoli – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Tolitoli, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Rabu (1/7/2026) pukul 10.30 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tolitoli, Junaidi, SP., MP., dan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Dr. Fajar Syidik, S.Pt., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tolitoli Andi Gunawan, S.H., M.H., Kalapas Kelas IIB Tolitoli Mansur Yunus Gafur, S.H., M.H., jajaran komisioner KPU dan Bawaslu, serta tamu undangan. Secara keseluruhan, kegiatan diikuti sekitar 25 peserta.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua KPU Kabupaten Tolitoli. Dalam sambutannya, Junaidi menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu melalui penyediaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Ia menyampaikan bahwa KPU berkomitmen melaksanakan proses rekapitulasi secara transparan, akuntabel, dan partisipatif guna menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, Ketua KPU mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Daerah, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, partai politik, serta seluruh pihak yang telah memberikan data, masukan, dan pengawasan selama proses pemutakhiran data berlangsung.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan siap digunakan pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Usai sambutan, Komisioner KPU Kabupaten Tolitoli Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nasrin, S.Sos., membacakan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara rekapitulasi kepada pihak terkait.
Pelaksanaan rapat pleno ini bertujuan memastikan data pemilih tetap valid dan akurat melalui pencatatan pemilih baru, penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat seperti meninggal dunia atau pindah domisili, serta perbaikan elemen data pemilih. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga hak pilih masyarakat sekaligus meminimalkan potensi permasalahan pada penyelenggaraan pemilu mendatang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.