Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Barelang menggelar bakti sosial dengan menyalurkan 100 karung beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat Kecamatan Nongsa, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Mapolda Kepulauan Riau itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara sekaligus wujud kepedulian Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan mempererat hubungan kemitraan dengan warga.

Penyaluran bantuan di wilayah Nongsa berada di bawah koordinasi Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakasatbinmas Polresta Barelang AKP Gunawan H., S.H., Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto, S.H., M.H., personel Satbinmas Polresta Barelang, serta personel Polsek Nongsa.

Rangkaian kegiatan diawali sejak pukul 07.30 WIB dengan persiapan personel di Halaman Mapolda Kepri. Selanjutnya, pukul 08.30 WIB, pembagian beras SPHP kepada masyarakat resmi dimulai.

Sebanyak 100 karung beras disalurkan kepada warga Kecamatan Nongsa sebagai bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan sekaligus kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Proses distribusi bantuan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Tingginya antusiasme masyarakat tidak mengganggu jalannya kegiatan berkat koordinasi yang baik antara personel Polresta Barelang dan Polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, mengatakan bahwa bakti sosial tersebut merupakan bagian dari semangat pengabdian Polri kepada masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.

“Melalui pembagian beras SPHP gratis ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan masyarakat serta semakin mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polresta Barelang berharap kegiatan sosial tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, melaporkan gangguan keamanan, atau menyampaikan pengaduan. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai bagian dari komitmen Polri memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.