Bengkalis – Festival lampu colok adalah salah satu langkah melestarikan budaya yang telah berjalan puluhan tahun yang lalu, sebagai ciri khas Kabupaten Bengkalis. Festival lampu colok sekarang sudah merambat hingga ke tingkat Provinsi.
Setiap tahun masyarakat Kabupaten Bengkalis mengadakan pemasangan lampu colok pada bulan ramadhan tepatnya pada malam 27 Ramadhan atau selalu disebut (27 Likur). Lampu colok adalah ciri khas budaya masyarakat Kabupaten Bengkalis pada umumnya.
Festival Lampu colok bertujuan memeriahkan suasana bulan ramadhan. Hal tersebut disampaikan Edi Sakura Kadis Parbudpora Bengkalis diruang rapat kerjanya. Pada hari Senin(27/3/2023).
“Festival Lampu Colok tahun 1444 H / 2023 M kembali diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis,” ucap Edi Sakura.
“Setiap Desa, para pemuda dengan antusias mempersiapkan segala sesuatunya mulai persiapan untuk bahan kontruksi menaranya hingga lampu coloknya, dengan berbagai ciri khas model, bentuk desainnya,” tambahnya.
Ia mengatakan, “tahun 2023 ini kembali melaksanakan perlombaan lampu colok, menjadi ciri khas Kabupaten Bengkalis. Dalam perlombaan ini kita mempersiapkan total hadiah sebesar Rp 63.000.000. Dengan rincian sebagai berikut:
- Juara I Rp.15.000.000
- Juara II Rp.13.000.000
- Juara III Rp.11.000.000
Untuk juara harapan sebesar
- Harapan I Rp.9.000.000
- Harapan II Rp.8.000.000
- Harapan III Rp.7.000.000
Dijelaskannya, “Titik kumpul pembukaan di Desa Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu. Untuk mengikuti perlombaan lampu colok, siapa saja boleh. Seluruh masyarakat, Organisasi ataupun instansi dinas juga boleh, siapa pun bisa. Serta untuk pendaftaran bisa langsung datang ke Kantor Disparbudpora atau memalui website,” jelasnya.
Desa Pangkalan Jambi pernah mendapat juara III. Terkait tim penilai dari perlombaan ini sudah ada tiga orang juri yang sudah profesional dan mengerti sejarah tentang lampu Colok,” tutupnya. (Simon Parlaungan)

