Medan | Titahnews.com
Nasib apes dialami AS (34), warga Kecamatan Medan Timur. Uang hasil kejahatan dari aksi pencurian sepeda yang dilakukannya tak sempat dinikmati sepenuhnya karena dilaporkan hilang.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan pencurian satu unit sepeda gunung milik M. Yudi Mulyanto (63).
“Pencurian dilakukan saat korban memarkirkan sepeda tersebut di Jalan Muara Sipongi, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (15/6/2026),” ujar Kompol Agus M. Butarbutar, Kamis (25/6/2026).
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam kamera pengawas (CCTV). Berbekal rekaman tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AS di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (22/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual sepeda hasil curiannya seharga Rp459 ribu. Namun uang hasil penjualan itu tidak lagi utuh saat dirinya ditangkap.
“Tersangka mengaku baru menggunakan Rp50 ribu untuk membeli sabu. Sementara sebagian besar uang hasil penjualan sepeda tersebut hilang,” kata Kapolsek.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pihak yang diduga sebagai penadah sepeda curian tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.