BATAM – Polresta Barelang bersama TNI, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menggelar patroli sinergitas untuk mengantisipasi maraknya aksi pencurian besi atau yang dikenal dengan sebutan “rayap besi” serta perusakan fasilitas umum di sejumlah wilayah Kota Batam.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang berlangsung di Mapolresta Barelang pada Rabu (17/6/2026) pukul 22.00 WIB. Patroli ini dilakukan sebagai respons atas maraknya kasus pencurian besi yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, S.E., M.H., memimpin apel yang diikuti personel gabungan dari Polresta Barelang, Polisi Militer, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP Kota Batam.
Dalam arahannya, AKP Satri Putra menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mencegah aksi pencurian besi maupun perusakan fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan wilayah dan melindungi aset publik dari tindakan kriminal,” ujarnya.
Patroli dilaksanakan menggunakan sejumlah kendaraan dinas dan dibagi menjadi dua regu. Regu pertama menyisir wilayah Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong, Batam Kota hingga Nongsa. Sementara regu kedua bergerak di kawasan Sei Beduk, Sagulung dan Sekupang.
Selain melakukan pemantauan di titik-titik rawan, petugas juga meningkatkan kehadiran di lapangan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dari hasil patroli yang dilakukan sepanjang malam, situasi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol maupun aktivitas pencurian besi.
Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap fasilitas umum serta aset vital daerah. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.