Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah meningkat menjadi Rp4,25 triliun. Langkah tersebut dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi daerah sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 6,4 hingga 7,4 persen.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026). Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap dinamika ekonomi yang terus berkembang agar setiap kebijakan dan program pembangunan tetap relevan dan tepat sasaran,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan optimisme pertumbuhan ekonomi Batam ditopang oleh meningkatnya investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, serta ekspansi sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata. Pengembangan kawasan strategis seperti Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, dan Batam Aero Technic juga diyakini semakin memperkuat posisi Batam sebagai salah satu pusat investasi nasional.

Dalam rancangan perubahan APBD, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp2,706 triliun atau meningkat sekitar 4,82 persen. Kenaikan tersebut didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah, penambahan titik videotron untuk pajak reklame, potensi BPHTB, serta penyesuaian target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Di sisi belanja, Pemko Batam mengusulkan peningkatan anggaran dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,51 triliun atau naik sekitar 4,84 persen. Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan sarana pendidikan, pengadaan bus sekolah, peningkatan layanan kesehatan, penanganan banjir, pembangunan penerangan jalan umum, pengelolaan persampahan, penyediaan utilitas permukiman, hingga pembangunan marka jalan.

Amsakar menegaskan seluruh alokasi anggaran diarahkan untuk mempercepat program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai kota investasi.

“Setiap rupiah yang kita anggarkan harus mampu menghasilkan manfaat nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Pemko Batam berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga program prioritas pemerintah segera direalisasikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.