Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Batam menentang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemko Batam belum menerapkan kebijakan WFH bukan karena penolakan, melainkan masih dalam tahap kajian menyeluruh.

“Perlu kami luruskan, Pemko Batam tidak menolak kebijakan WFH. Saat ini kami masih melakukan penghitungan secara komprehensif, terutama terkait besaran efisiensi yang bisa dicapai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Rudi menjelaskan, pemerintah daerah belum memperoleh angka pasti terkait potensi penghematan anggaran apabila sistem kerja dari rumah diterapkan di lingkungan ASN.

Selain itu, aspek teknis pelaksanaan juga masih menjadi pertimbangan, termasuk penentuan hari pelaksanaan WFH agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kebijakan.

“Salah satu yang kami cermati adalah potensi penambahan hari libur bagi pegawai tertentu jika WFH diterapkan, misalnya bila dilaksanakan pada hari Jumat. Ini sedang kami kaji agar kebijakan tetap tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika kebijakan WFH nantinya diterapkan, hari pelaksanaannya tidak harus pada Jumat, melainkan dapat disesuaikan berdasarkan hasil kajian yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, Rudi menekankan bahwa setiap kebijakan harus memiliki indikator yang terukur, khususnya dalam hal efisiensi anggaran.

Menurutnya, secara logis WFH berpotensi menekan biaya operasional, seperti pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat berkurangnya mobilitas pegawai, serta efisiensi penggunaan listrik di perkantoran.

Namun demikian, potensi tersebut harus dibuktikan melalui data dan laporan resmi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hingga saat ini, laporan dimaksud masih dalam proses penyusunan dan belum seluruhnya disampaikan kepada pimpinan daerah,” tegasnya.

(Humas Diskominfo Batam)