Pekanbaru – Penrem 031/Wira Bima (WB) menegaskan bahwa video viral yang kembali beredar di media sosial terkait peristiwa pemukulan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru oleh seorang anggota TNI AD merupakan kejadian lama yang terjadi pada tahun 2017 dan telah diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan data Korem 031/WB, insiden tersebut terjadi pada 10 Agustus 2017 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan deretan Ruko Senapelan Plaza atau Mal Pekanbaru. Dalam peristiwa itu, Serda Wira Sinaga, anggota Korem 031/WB, melakukan pemukulan terhadap Bripda Yoga yang saat itu bertugas sebagai anggota Satlantas Polresta Pekanbaru.

Penrem 031/WB menjelaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani secara langsung oleh Komandan Korem 031/WB. Sebagai bentuk penegakan hukum dan disiplin militer, Serda Wira Sinaga saat itu langsung ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/3 Kodam I/Bukit Barisan di Pekanbaru untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh proses penanganan perkara telah diselesaikan dan tidak terdapat permasalahan lanjutan terkait kejadian tersebut.

Selain itu, hasil pemeriksaan medis pada saat penanganan kasus menunjukkan bahwa Serda Wira Sinaga mengalami gangguan kejiwaan berupa depresi yang didiagnosis sebagai skizofrenia.

Menanggapi kembali viralnya video tersebut di berbagai platform media sosial, Penrem 031/WB mengimbau masyarakat untuk memahami konteks dan fakta yang sebenarnya. Video yang saat ini beredar merupakan dokumentasi kejadian yang terjadi sekitar sembilan tahun lalu dan bukan peristiwa baru.

Penrem 031/WB juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap sumber dan kebenarannya. Langkah tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman, penyebaran informasi yang menyesatkan, serta potensi provokasi yang dapat mengganggu kondusivitas masyarakat.

Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan sikap kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.