MANADO – Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) TNI Angkatan Udara menggelar sosialisasi bahaya narkotika di Balai Prajurit Lanud Sam Ratulangi, Manado, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kampanye Satgas P4GN TNI AU Tahun Anggaran 2026 yang menyasar seluruh satuan kerja TNI Angkatan Udara di Indonesia.
Sebelum sosialisasi dimulai, seluruh peserta yang terdiri dari perwira, bintara, tamtama, serta aparatur sipil negara (ASN) Lanud Sam Ratulangi menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Komandan Lanud Sam Ratulangi, Marsma TNI Yoyon Kuscahyono, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa, termasuk menurunkan kualitas dan profesionalisme prajurit TNI AU.
Menurutnya, setiap personel TNI AU dituntut untuk selalu berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima, bersih, sehat, serta terbebas dari pengaruh narkoba maupun zat terlarang lainnya.
“Kegiatan kampanye P4GN ini memiliki arti yang sangat strategis. Saya berharap seluruh personel Lanud Sam Ratulangi semakin memahami bahaya narkoba, mengenali ciri-ciri penyalahgunaannya, serta memperkuat komitmen bersama untuk menolak dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan kerja, keluarga, maupun masyarakat,” ujarnya.
Danlanud juga mengajak seluruh personel menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum introspeksi diri sekaligus menjadi agen perubahan dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba, khususnya di lingkungan TNI Angkatan Udara.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Komandan Puspomau Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP., selaku Wadan Satgas P4GN membacakan sambutan Komandan Puspomau selaku Dansatgas P4GN TNI AU.
Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa Satgas P4GN TNI AU dibentuk oleh Mabesau untuk mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN yang dicanangkan pemerintah. Satgas bertugas melaksanakan langkah pre-emtif, preventif, hingga represif terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan TNI AU.
Berdasarkan data Indonesia Drug Report BNN RI Tahun Anggaran 2025, Provinsi Sulawesi Utara memiliki 187 kawasan rawan narkoba. Kabupaten Kepulauan Sangihe tercatat sebagai wilayah dengan kawasan rawan terbanyak, yakni 84 titik. Selain itu, sepanjang tahun 2025 tercatat 234 kasus narkotika yang berhasil diungkap di wilayah Sulawesi Utara.
Sementara itu, data Direktorat Pembinaan Penyidikan Puspomau menunjukkan bahwa sejak tahun 2020 hingga April 2026 tidak terdapat kasus penyalahgunaan narkotika di Lanud Sam Ratulangi. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti tingginya disiplin, integritas, serta kesadaran hukum personel dalam menjaga kehormatan satuan.
Meski demikian, Dansatgas P4GN menegaskan agar seluruh prajurit dan PNS TNI AU tidak pernah mencoba bersentuhan dengan narkotika dalam bentuk apa pun karena dapat menghancurkan masa depan, karier, dan kehidupan keluarga.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Kasubdit Skrining Ditbinlidkrimpamfik Puspomau Letkol Pom Yohanes Hapsoro, S.H., M.H., serta penyuluhan dari Tim BNNP Sulawesi Utara mengenai bahaya narkotika dan upaya pencegahannya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.