Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Barelang menggelar bakti kesehatan bagi masyarakat di Polsek Sagulung, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini meliputi pengecekan kesehatan gratis, layanan konsultasi kesehatan, sunat massal, hingga donor darah sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Kasidokkes Polresta Barelang, Iptu dr. Syarifah Helviza Aini, bersama tim tenaga kesehatan yang terdiri atas tenaga farmasi, perawat, bidan, dan personel Sidokkes lainnya. Kehadiran tim medis tersebut bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Layanan pengecekan kesehatan gratis difokuskan pada pemeriksaan tekanan darah dan kadar gula darah sebagai upaya deteksi dini berbagai penyakit. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan kesempatan berkonsultasi langsung dengan tenaga medis untuk memperoleh edukasi mengenai pola hidup sehat dan langkah pencegahan penyakit.
Tidak hanya menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan, Sidokkes Polresta Barelang juga menggelar sunat massal dan donor darah sebagai bagian dari rangkaian bakti kesehatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan sosial tersebut menjadi wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah peserta yang mengikuti kegiatan. Tercatat sebanyak 42 orang memanfaatkan layanan pengecekan kesehatan gratis, 110 peserta mengikuti sunat massal, dan 45 orang berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta bermanfaat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam guna melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun situasi darurat yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.