Batam – Guna menghadirkan suasana kantor yang resik dan representatif, Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., mengomandoi langsung aksi kerja bakti (kurve) massal di area Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang. Agenda gotong royong yang melibatkan personel dari lintas satuan fungsi ini diselenggarakan pada Jumat pagi (10/07/2026) mulai pukul 07.00 WIB.
Aktivitas diawali dengan apel kesiapan dan pembagian zona tugas kerja. Para personel kemudian bergerak menyisir berbagai sudut fasilitas publik serta area luar mapolresta untuk dibersihkan. Setelah seluruh target lokasi dipastikan rapi, kegiatan ditutup dengan inventarisasi peralatan dan dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban serta publikasi laporan. Seluruh rangkaian agenda ini berjalan dengan tertib dan tanpa kendala.
Hadir mendampingi Wakapolresta dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM Polresta Barelang Kompol Suwitnyo, S.H., jajaran Pejabat Utama (PJU), beserta seluruh anggota yang terlibat aktif dalam aksi resik-resik ini.
Aksi pembersihan berkala ini merupakan langkah konkret Polresta Barelang untuk memupuk kesadaran kolektif akan pentingnya sanitasi tempat kerja. Area kantor yang rapi dan terawat diyakini mampu mendongkrak motivasi kerja personel, sekaligus memberikan kenyamanan ekstra bagi warga yang datang memerlukan pelayanan kepolisian.
Di sela-sela kegiatan, AKBP Fadli Agus menekankan bahwa pemeliharaan kebersihan kantor bukanlah tugas perorangan, melainkan tanggung jawab seluruh anggota. “Gotong royong ini adalah bukti nyata soliditas dan kepedulian kita dalam merawat lingkungan kerja agar tetap sehat. Saya meminta agar kebiasaan positif ini terus dijaga demi mendukung profesionalisme kita dalam mengayomi masyarakat,” tutur Wakapolresta.
Ke depan, Polresta Barelang berkomitmen untuk konsisten menggelar program-program berbasis lingkungan demi mengoptimalkan mutu pelayanan publik. Di samping itu, pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan kanal darurat Layanan Polisi 110. Fasilitas aduan ini beroperasi penuh selama 24 jam, dapat diakses dengan mudah, dan sama sekali tidak dipungut biaya bagi masyarakat yang memerlukan intervensi kamtibmas.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.