PEKANBARU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ABB alias A yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan salah satu toko di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko, kemudian masuk untuk membeli makanan. Setelah selesai berbelanja, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dari lokasi parkir.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat dua orang laki-laki yang diduga membawa sepeda motor milik korban.
Hasil penyelidikan selanjutnya mengarah kepada salah seorang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Tersangka ABB alias A diamankan Tim Opsnal Polsek Kulim pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah diamankan, Polsek Kulim berkoordinasi dengan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Masyarakat diminta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik serta tidak meninggalkan kunci atau perangkat pengaman di tempat yang mudah dijangkau.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menindak berbagai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.