Medan | Titahnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Setelah sebelumnya menyasar sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, kali ini petugas membongkar lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Tembung, jalur Medan-Kualanamu.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sore. Operasi melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan dan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Tim gabungan mengepung kawasan yang membentang sekitar 300 meter di sepanjang bantaran rel dari sejumlah penjuru. Strategi tersebut membuahkan hasil. Tiga orang berhasil diamankan dan diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, pengedar hingga pihak yang disebut sebagai aktor intelektual.
“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” ungkap Rafli, didampingi sejumlah perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/8/2026) sore.
Dari lokasi, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya lebih dari 3 kilogram ganja yang ditemukan dalam bentuk bal maupun telah dikemas menjadi paket siap edar.
Selain ganja, petugas juga menyita sejumlah paket sabu siap edar serta puluhan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lainnya. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam,” kata Rafli.
Menurutnya, keberadaan berbagai senjata tersebut diduga berkaitan dengan upaya menghadapi atau melakukan perlawanan terhadap petugas ketika lokasi digerebek.
Penggerebekan tidak berjalan mulus. Saat petugas memasuki kawasan tersebut, sejumlah oknum warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba sempat melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu.
Situasi akhirnya berhasil dikendalikan setelah petugas mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan ke udara.
“Untuk menuju tempat ini tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan bahkan menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” terang Rafli.
Usai mengamankan para pelaku dan barang bukti, petugas kemudian menghancurkan serta membakar barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba tersebut.
Langkah itu dilakukan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Polrestabes Medan juga memastikan kawasan tersebut akan terus dipantau. Jika aktivitas peredaran narkoba kembali ditemukan, petugas menegaskan akan melakukan penindakan hukum.
“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar. Seluruh jaringan akan kami putus dan hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.