Medan | Titahnews.com – Polrestabes Medan berhasil mengungkap 143 kasus tindak pidana dalam kurun waktu 4 hingga 18 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 178 tersangka diamankan dan 21 di antaranya terpaksa ditembak karena melawan serta membahayakan petugas saat proses penindakan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ratusan tersangka itu terlibat dalam berbagai kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme hingga narkotika.
“Dari 178 tersangka yang diamankan, 20 orang di antaranya merupakan residivis,” ujar Jean Calvijn didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo, Kasat Reskrim AKBP Adryan Riski Lubis, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha serta para Kapolsek jajaran saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/5/2026) petang.
Kapolrestabes merinci, dari 47 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 67 tersangka. Sementara untuk kasus perjudian, terdapat dua kasus yang diungkap dengan enam tersangka diamankan.
Sedangkan dalam penanganan kasus narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 86 kasus dengan total 100 tersangka.
“Dalam dua minggu terakhir, setidaknya ada empat lokasi barak narkoba yang dimusnahkan, yakni dua di Sunggal, satu di Medan Selayang dan satu di Medan Area,” jelasnya.
Jean Calvijn menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
“Jika ada pelaku yang mengancam nyawa petugas, tentu akan dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan sejumlah pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik, di antaranya penangkapan panglima geng motor NKB yang diduga terlibat peredaran pod vape narkotika merek “Getar”.
Selain itu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap home industry pod vape liquid mengandung narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA).
“Kasus ini masih dalam pengembangan, sehingga belum bisa kami rinci lebih jauh,” katanya.
Kapolrestabes Medan turut mengklaim angka kriminalitas di Kota Medan mengalami penurunan selama masa kepemimpinannya. Pada 100 hari kerja tahap pertama, angka kejahatan turun sebesar 14 persen, sementara pada tahap kedua kembali turun sekitar 16 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Medan juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat yang dinilai aktif dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Medan Baru tercatat berhasil mengungkap tujuh kasus curat dengan delapan tersangka serta dua kasus curanmor dengan dua tersangka.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi capaian Polrestabes Medan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Namun kejahatan tidak akan pernah berhenti. Di mana ada kesempatan, pasti ada upaya untuk melakukan tindak kejahatan. Karena itu Forkopimda akan terus berkoordinasi menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Medan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.