Belawan| Titahnews.com –

Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dugaan penyelundupan narkoba jenis ketamin seberat 1 ton menggunakan kapal MT Global 168. Dalam operasi tersebut, delapan awak kapal diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pemantauan pergerakan kapal yang telah dilakukan sejak Agustus 2026. Kapal tersebut akhirnya diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026), Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa identitas MT Global 168 terkuak melalui dokumen kapal yang ditemukan dalam pengungkapan kasus sebelumnya.

Dokumen tersebut ditemukan di kapal Fushanxing 1 yang lebih dahulu ditangkap karena mengangkut 800 kilogram ketamin dengan empat orang tersangka.

“Kita memang selalu menganalisis kapal itu tidak sebentar, tiga bulan paling sebentar, enam bulan. Identitas kapal ini terungkap dari dokumen dok yang ditemukan di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya,” ungkap Suyudi.

Diduga Gunakan Modus Ship-to-Ship

Berdasarkan hasil analisis, pada September 2026 MT Global 168 berangkat dari tempat dok di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal tersebut sempat singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar sebelum melanjutkan perjalanan.

Di Laut Andaman, kapal diduga melakukan transaksi ship-to-ship (STS), yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lainnya untuk menerima ketamin.

Kapolri menjelaskan bahwa modus tersebut kerap digunakan dalam jaringan penyelundupan lintas negara. Para pelaku diduga memanfaatkan perairan internasional untuk memindahkan muatan sebelum kapal pembawa barang dan kapal penerima melanjutkan perjalanan.

“Modus para penyelundup itu seperti itu. Mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah Laos dan sebagainya. Kemudian mengadakan transaksi di Laut Andaman atau juga Selat Malaka, dari ship-to-ship, dari kapal ke kapal,” jelasnya.

Menurut Suyudi, pengungkapan modus tersebut membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan analisis mendalam terhadap pergerakan kapal.

AIS Dimatikan Selama 3 Hari 17 Jam

Pada pekan kedua Oktober 2026, tim analis menemukan indikasi bahwa MT Global 168 melakukan transaksi ship-to-ship di perairan Andaman. Dugaan tersebut diperkuat oleh anomali sistem identifikasi otomatis kapal atau Automatic Identification System (AIS) yang terindikasi tidak aktif selama 3 hari 17 jam.

Sistem AIS digunakan untuk memancarkan informasi identitas, posisi, arah, dan kecepatan kapal. Ketidakaktifan sistem tersebut menjadi salah satu indikator yang dianalisis petugas dalam menelusuri aktivitas kapal.

“Modus para penyelundup itu selalu mematikan AIS pada saat mereka sedang transaksi. Ini jadi bagus juga buat kita, kita jadi bisa membaca sebuah anomali yang perlu kita ikuti,” papar Suyudi.

Hasil pemantauan juga menunjukkan sejumlah kejanggalan identitas. Nomor Maritime Mobile Service Identity (MMSI) yang dipancarkan kapal terindikasi menggunakan dua identitas berbeda, yakni MT Global 168 sebagai kapal tanker dan Rovos Ki Dotim sebagai kapal tunda.

Tim kemudian terus menganalisis perubahan posisi, kecepatan, dan pola pergerakan kapal di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman.

Kapal Diamankan di Perairan Tanjung Balai Asahan

Pada Senin (19/10/2026), tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiap melakukan penindakan dengan dukungan kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018.

Penindakan direncanakan melalui intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia. Namun, MT Global 168 kemudian berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan.

Setelah kapal diperiksa, petugas mengamankan delapan orang awak kapal yang berada di atasnya. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mendalami dugaan penyelundupan ketamin tersebut serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kapal MT Global 168 selanjutnya diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang awak kapal, kru yang berada di atas kapal tersebut,” pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menindak dugaan penyelundupan narkoba lintas negara melalui jalur laut, khususnya di kawasan Selat Malaka dan perairan sekitarnya.