Batam – Personel Polsek Batam Kota merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Selasa (4/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.41 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan warga. Terduga kemudian bersama korban dibawa ke Polsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga mencuri satu tabung gas elpiji 3 kilogram milik warga bernama Hilmi. Polisi juga mendata saksi, melakukan olah awal di lokasi, serta mengamankan situasi agar tetap kondusif.

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan serta segera memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak pidana atau keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran petugas.