Batam – Personel Polsek Batu Aji melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Universitas Putra Batam (UPB) Career Expo 2026 yang berlangsung di Gedung S, Kampus A (Tembesi), Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kamis (16/7/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan pengamanan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan lima personel Polsek Batu Aji. Kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada kegiatan yang melibatkan banyak peserta serta perusahaan mitra.
UPB Career Expo 2026 diawali dengan briefing panitia, dilanjutkan registrasi ulang peserta dan pembukaan akses masuk (open gate). Selanjutnya, peserta mengikuti promosi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pameran karier, hingga sesi interaksi langsung antara perusahaan dengan para pencari kerja.
Setelah jeda istirahat, kegiatan kembali dilanjutkan dengan registrasi peserta, penyerahan penghargaan kepada perusahaan yang berpartisipasi, dan ditutup secara resmi oleh Rektor Universitas Putra Batam, Dr. Nur Eifi Husda, M.Si.
Sebanyak 266 peserta mengikuti bursa kerja tersebut. Melalui kegiatan ini, para pencari kerja memperoleh kesempatan mengenal profil perusahaan, mengikuti proses rekrutmen, serta membangun jaringan profesional. Adapun hasil proses wawancara (interview) diumumkan secara daring melalui situs resmi yang telah disiapkan panitia.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Batu Aji melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Berkat sinergi antara panitia, pihak kampus, dan kepolisian, seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 15.30 WIB tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan publik. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Layanan Polisi 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelayanan cepat Polri.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.