Batam – Polsek Bengkong Polresta Barelang menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan percobaan pencurian di Perumahan Tropicana, Kamis (30/4/2026).

Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K., mengatakan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Bengkong.

“Kami terus meningkatkan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya melalui layanan 110. Masyarakat tidak perlu ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, unit patroli, dan opsnal Reskrim turun langsung ke lokasi. Petugas yang terlibat antara lain Aipda Agus, Bripka Muh Akhrifar Sj, S.H., Brigadir Melki, dan Brigadir Ikbal.

Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga mencoba mencuri helm dengan cara memanjat pagar belakang perumahan. Dari hasil interogasi di lapangan, diketahui pelaku berinisial Reza dan Kevin juga diduga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kampung Utama Pelita dan Perumahan Baloi Mas.

Modus yang digunakan yakni menyasar kendaraan yang tidak terkunci dan mengambil barang berharga di dalamnya.

Di lokasi kejadian, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pengumpulan informasi, hingga dokumentasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Polsek Bengkong berharap melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat ini, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir dan rasa aman di tengah masyarakat semakin meningkat.

Humas Polresta Barelang