Batam – Polsek Lubuk Baja melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan Ritual Tiga Langkah Satu Sujud yang berlangsung di Vihara Budhayana Batam, Komplek Nagoya Point Blok C, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Rabu (27/5/2026) malam.

Pengamanan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H. Personel yang terlibat dalam pengamanan di antaranya Ipda Andi Saputra Harahap, SH selaku Padal, Aipda Altom Sipahutar, Aipda Robert, Brigadir Asmara Pohan, dan Briptu Arif.

Ritual Tiga Langkah Satu Sujud merupakan tradisi spiritual dalam ajaran Buddhis dan budaya Tionghoa sebagai bentuk penghormatan, pengabdian, pertobatan, serta ketekunan spiritual kepada Tuhan, dewa-dewi maupun leluhur. Ritual dilakukan dengan berjalan tiga langkah kemudian melakukan satu kali sujud penuh secara berulang hingga mencapai tempat ibadah atau tujuan tertentu.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 300 umat mengikuti ritual dengan khidmat dan tertib. Personel kepolisian turut melakukan pengaturan dan pemantauan situasi di sekitar lokasi vihara guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan arus lalu lintas di kawasan Nagoya Point.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun budaya.

“Selain menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, kehadiran personel Polri juga bertujuan mempererat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat,” ujarnya.

Sekira pukul 21.35 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Ritual Tiga Langkah Satu Sujud selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga toleransi antarumat beragama serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.