Batam – Personel Piket Patroli Sat Samapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pengancaman di wilayah Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, melalui layanan Call Center 110, Rabu (27/5/2026) malam.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel Piket Batara Biru Sat Samapta Polresta Barelang langsung menuju lokasi kejadian di kawasan Simpang Dam Rumah Makan Bunda, Sei Beduk, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah pengamanan terhadap korban maupun pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain melakukan pengamanan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan lainnya.

Langkah humanis tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Selanjutnya, pihak-pihak yang terlibat diarahkan ke Polsek Sei Beduk guna menjalani proses mediasi dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Dalam penanganan tersebut, Sat Samapta Polresta Barelang turut berkoordinasi dengan jajaran Polsek Sei Beduk agar proses berjalan aman dan kondusif.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.