Batam – Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di arena permainan Sky City yang berlokasi di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.15 WIB sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K., bersama personel Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap mesin permainan, meminta keterangan dari pihak pengelola, serta memverifikasi legalitas usaha yang dimiliki. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian di lokasi tersebut. Petugas mendapati bahwa hadiah yang diperoleh dari permainan hanya dapat ditukarkan dengan produk berupa vape, bukan uang tunai ataupun bentuk hadiah lain yang memenuhi unsur perjudian. Selain itu, pengelola juga dapat menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada 20 Mei 2026 sebagai bukti legalitas operasional usaha.
Meski tidak ditemukan pelanggaran pidana, kepolisian tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada pengelola agar terus mematuhi ketentuan hukum, menjaga ketertiban, serta tidak memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas perjudian.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan.
“Kami memastikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan diperiksa secara objektif sesuai ketentuan hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian di lokasi Sky City. Namun pengawasan akan terus kami lakukan, dan apabila di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Langkah cepat Polsek Lubuk Baja tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar Tanjung Uma yang sebelumnya merasa khawatir lokasi tersebut disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Kehadiran polisi dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meredam keresahan warga melalui pemeriksaan langsung berdasarkan fakta di lapangan.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Barelang tetap aman, tertib, dan kondusif.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.