Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Lubuk Baja menggelar bakti sosial dengan menyalurkan 100 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Lubuk Baja. Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Lubuk Baja pada Minggu (28/6/2026) pukul 08.30 WIB ini merupakan bagian dari Bakti Sosial Polda Kepulauan Riau sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolsek, Kanit Binmas, Kanit Samapta, para Bhabinkamtibmas, personel Polsek Lubuk Baja, serta masyarakat penerima bantuan.

Sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang berasal dari lima kelurahan di Kecamatan Lubuk Baja. Masing-masing paket berisi beras 5 kilogram, mi instan, teh, gula pasir, dan minyak goreng.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat secara langsung.

“Melalui momentum Hari Bhayangkara Ke-80 ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai semangat “Polri untuk Masyarakat.”

Kegiatan bakti sosial berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, menyampaikan pengaduan, atau melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.