Medan | Titahnews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit sepeda motor yang terjadi di Komplek Mandala Gouju, Kecamatan Medan Denai. Seorang pelaku bernama Misdi (40) berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin mengatakan, tersangka bersama dua rekannya beraksi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dengan mencuri tiga sepeda motor dalam satu malam.
“Tersangka ini beraksi bersama dua temannya yang sedang kita kejar. Dalam satu malam mereka mencuri tiga unit sepeda motor di Komplek Mandala Gouju,” ujar AKP Ainul Yaqin, Rabu (15/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan (sekuriti) di komplek perumahan tersebut.
“Tersangka juga mengaku sakit hati karena dipecat korban bekerja sebagai sekuriti perumahan,” ungkap Kapolsek.
Korban Handy (43) kehilangan dua unit sepeda motor, yakni Honda Stylo warna hijau bernomor polisi BK 5862 XBJ dan Yamaha Mio J hitam putih bernomor polisi B 6087 JMB. Sementara korban Hendra kehilangan satu unit Honda Genio hitam BK 6739 AIY.
Saat kejadian, seluruh kendaraan diparkir di depan rumah dalam kondisi stang terkunci. Di dalam bagasi Honda Genio juga tersimpan satu lembar STNK atas nama Delfina Paulin.
Keesokan paginya, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, para korban mendapati seluruh sepeda motor telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri bersama tim berhasil melacak keberadaan tersangka.
Misdi ditangkap di sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Tangguk Bongkar I, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan pakaian yang digunakan saat beraksi, berupa satu celana pendek warna biru dan satu kaos. Kepada penyidik, Misdi mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya yang masih buron.
“Tersangka mengaku beraksi dengan cara memanjat dinding pagar perumahan, kemudian merusak gembok pagar dan kunci stang sepeda motor,” jelas AKP Ainul Yaqin.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.