Medan | Titahnews.com – Dua pria diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal pada Minggu (11/10/2026) malam. Keduanya diduga mencuri tujuh kursi besi milik Gereja HKBP Pardede di Jalan Binjai Km 10,8, Kompleks Pardede, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Aksi keduanya terekam kamera dan videonya beredar luas di masyarakat hingga menjadi perhatian publik.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial Frans Juniko Pardede (26) dan Rey Siahaan (30), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“ Kedua tersangka terekam mencuri kursi dari gereja dan videonya beredar luas di masyarakat,” ujar Kapolsek Medan Sunggal, AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., Selasa (13/10/2026).
Ainul menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban, Reynold R. Hutabarat (52), seorang pendeta yang berdomisili di Jalan Rakyat, Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, menerima kiriman video melalui WhatsApp.
Video yang memperlihatkan aksi pencurian itu kemudian disebarkan kepada jemaat dan lingkungan gereja.
“Setelah mengecek langsung, ternyata benar sebanyak tujuh kursi gereja telah hilang,” demikian keterangan yang disampaikan dalam penjelasan tersebut.
Mengetahui kejadian itu, korban bersama sejumlah jemaat mendatangi kediaman kedua pria tersebut. Keduanya disebut mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual kursi hasil curian dengan harga Rp200.000.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medan Sunggal. Personel kepolisian kemudian mengamankan kedua pria tersebut dari kediaman masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut bersama seorang pria lain berinisial I. Terduga pelaku ketiga itu kini masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Medan Sunggal menegaskan, penanganan perkara tersebut terus dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pencurian yang terjadi di lingkungan gereja.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.