BATAM – Polsek Nongsa Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait keributan di kawasan Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.34 WIB.
Menerima laporan tersebut, personel piket Samapta bersama piket fungsi Polsek Nongsa langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 20.40 WIB, petugas tiba dan mengamankan kedua pihak yang terlibat perselisihan untuk mencegah situasi berkembang.
Kedua pihak kemudian dibawa ke Polsek Nongsa untuk menjalani mediasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim. Berdasarkan keterangan sementara, perselisihan diduga berawal dari cekcok di tempat kerja. Keduanya diketahui bekerja di PT Astong Kabil dan perselisihan berlanjut hingga ke kawasan Simpang Perumahan Purna Yuda Kabil.
Dalam kejadian tersebut, salah satu pihak, Aron Saragi, mengaku mengalami pemukulan hingga mengalami luka pada bagian pelipis. Polisi selanjutnya melakukan dokumentasi dan pemeriksaan terhadap kedua pihak untuk memastikan kronologi serta penyebab kejadian berdasarkan fakta.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan terukur sesuai situasi di lapangan,” ujarnya.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Nongsa.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.