BATAM — Polsek Bulang Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan kebakaran lahan di kawasan Jembatan 2 Barelang, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Rabu (16/9/2026).
Laporan diterima melalui Layanan Polisi 110 sekitar pukul 10.53 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Bulang langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan dokumentasi di lapangan.
Personel yang diterjunkan terdiri dari Piket Reskrim dan Piket Patroli, yakni Aiptu Brehman, Aipda Poniman dan Briptu Kokoh. Informasi awal mengenai dugaan kebakaran lahan disampaikan Boy Ricardo, warga Pulau Nipah.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan kondisi sekitar dan berkomunikasi dengan masyarakat. Polisi juga meminta keterangan dari saksi, salah satunya Ruslan Japar, warga Pulau Nipah. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerugian material.
Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz, S.H., M.H., mengatakan laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi bagian penting dalam mendukung respons kepolisian terhadap berbagai situasi di wilayah hukum Polsek Bulang.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sesuai prosedur. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kondisi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Jafri.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan, kebakaran maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Polsek Bulang menegaskan akan terus mengoptimalkan layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.