PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di bawah kepemimpinan Asgianto, capaian realisasi PAD hingga 30 April 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten PALI, total realisasi PAD Kabupaten PALI tercatat mencapai Rp25.417.816.490 atau meningkat sebesar 33,53 persen secara year-on-year dibandingkan tahun 2025.

Adapun rincian capaian realisasi penerimaan daerah tersebut meliputi pajak daerah sebesar Rp11.600.077.402 atau naik 31,19 persen, retribusi daerah Rp914.046.936 atau meningkat 6,17 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp1.743.489.874 atau naik 100 persen, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp11.160.202.278 atau meningkat 19,60 persen.

Bupati PALI Asgianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten PALI.

“Peningkatan PAD ini merupakan hasil kerja bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah taat membayar pajak dan retribusi. Dana yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten PALI akan terus mendorong penguatan sektor pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di Bumi Serepat Serasan.

Dengan capaian tersebut, Pemkab PALI optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai sekaligus menjadi modal penting dalam mewujudkan daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.