Medan | Titahnews.com – Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang tersangka maling spesialis meteran gas usai beraksi di Jalan Langgar Gang Amal, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Tersangka diketahui bernama M. Roky Rambe (36), warga Jalan Langgar Lorong Bahagia, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin mengatakan, tersangka merupakan spesialis pencurian meteran gas dan kasusnya masih terus dikembangkan.
“Tersangka ini spesialis pencuri meteran gas. Kasusnya masih terus kita kembangkan,” ujar AKP M. Ainul Yaqin, Jumat (8/5/2026).
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian dilakukan tersangka terhadap meteran gas milik Mika Marulitua Asido (46), warga asal Depok, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut diketahui korban setelah mendapat kabar dari tetangganya. Saat dicek, meteran gas miliknya telah dibongkar oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim IPTU Khairul Fajri bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
“Tersangka kita tangkap saat bersembunyi di rumah kosong di sekitar TKP,” jelas Kapolsek.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit meteran gas, satu buah martil, dan satu batang pipa gas.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah enam kali melakukan pencurian meteran gas di wilayah Medan Area dan sekitarnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.