Batam – Polresta Barelang melalui layanan call center 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani aduan masyarakat terkait keributan di wilayah hukumnya. Peristiwa tersebut terjadi di Terminal Muka Kuning, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Senin (27/04/2026).

Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Zakaria melalui layanan 110 pada pukul 23.40 WIB. Ia melaporkan adanya keributan di jalan raya yang dipicu oleh kesalahpahaman antar pengemudi kendaraan roda empat. Informasi tersebut segera diterima oleh operator 110 Polresta Barelang, Aiptu Feri Aprion.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator 110 langsung berkoordinasi dengan piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk untuk segera menuju lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, personel tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menemui pelapor guna menggali informasi awal serta kronologi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keributan bermula dari insiden pengereman mendadak antara dua pengemudi mobil, yakni Andrian dan Imam Supriadi. Kesalahpahaman tersebut memicu emosi hingga terjadi aksi saling kejar dan adu mulut. Situasi sempat memanas ketika salah satu pihak melakukan tindakan provokatif yang berujung pada kontak fisik.

Personel Polsek Sungai Beduk yang tiba di lokasi dengan sigap langsung melerai kedua belah pihak serta mengendalikan situasi. Selanjutnya, kedua pihak yang terlibat dibawa ke Mapolsek Sungai Beduk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyelesaian perkara secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Berkat respons cepat layanan 110 Polresta Barelang, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif. Pelapor pun menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan humanis kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam.

Humas Polresta Barelang