Batam – Polresta Barelang melalui personel PAMAPTA I bersama piket SPKT bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya keributan di wilayah Kecamatan Sagulung, Rabu (15/04/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 WIB di kawasan Ruko Cipta Grand City. Laporan disampaikan oleh warga bernama Hasibuan yang merasa resah dengan adanya keributan di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang dipimpin oleh Ipda F. Leonardo Manurung, S.H., bersama Aipda M. Sagala dan Bripka Wahyudi Karya Siregar, segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sekelompok anak muda yang tengah berkumpul dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas memberikan imbauan agar para pemuda tersebut segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Situasi berhasil dikendalikan tanpa adanya eskalasi. Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan korban maupun kerugian materiil, serta tidak ada laporan tindak pidana dari warga setempat.
Respons cepat ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya melalui optimalisasi layanan darurat 110. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan kondusif.
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.