Batam – Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan pencurian kabel di kawasan Palm Spring, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penanganan dipimpin oleh Pamapta II Polresta Barelang, Ipda Novri Hendra, S.H., bersama personel Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang, Piket Patroli Polsek Batam Kota, dan Piket Reskrim Polsek Batam Kota.

Laporan disampaikan oleh Ade Rudi melalui layanan darurat 110. Berdasarkan informasi awal, dugaan pencurian terjadi di Palm Spring Blok A Nomor 10, Taman Baloi, dengan korban mengalami kerugian berupa kabel. Sementara itu, saksi yang mengetahui kejadian adalah Ajat.

Setelah menerima laporan, personel gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan situasi, dan berkoordinasi dengan jajaran Polsek Batam Kota. Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polsek Batam Kota guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Ipda Novri Hendra menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud respons cepat Polri dalam menjaga keamanan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain melakukan penanganan terhadap laporan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110.

Polresta Barelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Layanan Kepolisian 110 dapat diakses selama 24 jam secara cepat, mudah, dan bebas pulsa sebagai sarana pelaporan maupun permintaan bantuan kepolisian.