Batam – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batam Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Seorang pria yang diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam berhasil diamankan di kawasan Baloi Kolam, Batam Kota, Rabu (15/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Baloi Kolam Blok A, Kelurahan Sei Panas. Laporan warga yang diterima melalui layanan 110 langsung ditindaklanjuti oleh personel piket yang dipimpin Pawas IPDA Ade Rahmat bersama tim.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga membawa pisau dan mengancam warga sekitar. Tanpa menunggu lama, polisi segera mengamankan yang bersangkutan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut secara humanis.
Tak lama kemudian, pihak keluarga datang dan membawa pria tersebut kembali ke rumah untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, SH, MH, mengatakan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Layanan 110 dapat digunakan masyarakat secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil. Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.