Batam – Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 terkait aksi balap liar di kawasan Bundaran Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan penanganan dipimpin di bawah penanggung jawab wilayah Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, dengan melibatkan personel Piket Samapta dan Piket Fungsi Polsek Nongsa. Respons dilakukan setelah laporan diterima sekitar pukul 01.00 WIB melalui Call Centre 110.
Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Agus yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di sekitar Bundaran Bandara Hang Nadim. Informasi tersebut segera diteruskan kepada Polsek Nongsa untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Quick Response pelayanan kepolisian.
Setelah menerima laporan, personel patroli langsung menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melakukan patroli sekaligus membubarkan sekelompok pelaku balap liar yang berada di kawasan tersebut. Kehadiran polisi membuat aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan berhasil dihentikan sehingga situasi kembali aman dan kondusif.
Selain membubarkan aksi balap liar, personel juga melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain mendatangi lokasi kejadian, mendokumentasikan kegiatan sebagai bahan pelaporan, serta menyampaikan hasil pelaksanaan kepada pimpinan. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 02.00 WIB tanpa adanya gangguan kamtibmas lanjutan.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar karena selain melanggar hukum juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Polsek Nongsa akan terus meningkatkan patroli dan respons terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Eriman.
Polresta Barelang melalui Polsek Nongsa juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Warga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan tindak kriminalitas, balap liar, aksi premanisme, maupun gangguan keamanan lainnya.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.