BATAM – Laporan warga melalui layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti personel Polsek Batam Kota, Polresta Barelang. Petugas mendatangi lokasi dugaan pencurian hewan di kawasan RT 02 Baloi Kolam, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 03.22 WIB.

Penanganan dipimpin Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan melibatkan personel piket patroli, Unit Reskrim dan SPKT. Sebelum bergerak ke lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pelapor untuk memastikan titik kejadian dan kondisi di lapangan.

Sesampainya di lokasi, polisi melakukan pengecekan serta mendokumentasikan kondisi tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati adanya dugaan pencurian hewan milik warga.

Polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga penanganan berlangsung, tidak ada laporan korban jiwa maupun luka dan situasi di lokasi tetap aman serta kondusif.

Polsek Batam Kota mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.