Batam – Polsek Sekupang menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keributan dalam rumah tangga di Perumahan Rabhayu Residence, Kecamatan Sekupang. Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dan langsung direspons oleh personel piket dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan personel Piket Batara Sekupang, Piket Reskrim Sekupang, serta didukung oleh Piket Pamapta I Polresta Barelang. Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan laporan yang diterima melalui Call Center 110, pelapor bernama Albert menyampaikan adanya keributan yang terjadi di dalam sebuah rumah di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Sekupang segera bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa situasi keributan yang dilaporkan sudah tidak berlangsung. Meski demikian, personel tetap melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan kondisi benar-benar aman serta tidak terjadi gangguan lanjutan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak terkait agar menjaga ketertiban dan menghindari konflik yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. Pendekatan humanis dilakukan guna menciptakan suasana kondusif serta mencegah terjadinya permasalahan serupa di kemudian hari.

Albert menyampaikan apresiasinya atas kecepatan respons personel kepolisian. Ia mengaku sempat meragukan efektivitas layanan Call Center 110, namun pengalaman yang dialaminya membuktikan sebaliknya.

“Saya pikir hanya sekadar bualan, ternyata responsnya sangat cepat. Kami sekeluarga merasa jauh lebih aman sekarang. Terima kasih Polresta Barelang,” ujarnya.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat. Melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Humas Polresta Barelang