Batam, Titahnews.com – Satuan Samapta Polresta Barelang melakukan patroli pemantauan pascahujan di sejumlah titik rawan genangan dan pohon tumbang di wilayah hukum Polresta Barelang, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat setelah tingginya curah hujan.

Patroli menyasar beberapa lokasi yang dinilai berpotensi terdampak cuaca ekstrem, di antaranya Jalan Duyung depan Mako Satpolair, Jalan Trans Barelang, kawasan depan Perumahan GMP Sei Beduk, serta Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sekupang. Personel melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalan, saluran air, dan lingkungan sekitar untuk mendeteksi potensi gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Selain pemantauan lapangan, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik guna mengantisipasi kemacetan maupun risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang licin setelah hujan. Kegiatan patroli dilakukan menggunakan kendaraan dinas roda empat agar seluruh lokasi sasaran dapat dijangkau secara maksimal.

Patroli dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang, AKP Satri Putra, S.E., M.H., bersama Kanit Turjawali dan personel Sat Samapta. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan genangan air yang menghambat arus kendaraan maupun pohon tumbang yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat. Secara umum, kondisi di seluruh titik pemantauan terpantau aman dan kondusif.

AKP Satri Putra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan situasi tetap terkendali serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan genangan air, pohon tumbang, atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan melalui layanan darurat Kepolisian Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.