Batam – Satbinmas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sambang kepada tokoh masyarakat serta pemuda di Perumahan Taman Asri RT 01 RW 19, Kelurahan Tiban, Kota Batam, sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak pidana dan gangguan kamtibmas, pada Kamis (19/06/2026) pukul 22.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Betti Novia, yang bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana maupun situasi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Iptu Nur Ikhsan, Ipda Ambarita Ginting, Aipda Aryo Septyadi, Bripka Asep Sufriatna, serta Bripda Rhea Ananda Pratama Barus. Kehadiran personel Satbinmas Polresta Barelang disambut baik oleh tokoh masyarakat dan para pemuda setempat yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Dalam penyuluhannya, personel Satbinmas Polresta Barelang menyampaikan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana, menjaga kekompakan antarwarga, serta mengoptimalkan peran masyarakat melalui kegiatan ronda malam dan kepedulian terhadap situasi lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan setiap hal mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, turut disosialisasikan layanan Polisi 110 sebagai layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara cepat dan mudah. Layanan ini diharapkan dapat menjadi sarana pelaporan resmi dalam kondisi darurat maupun saat masyarakat membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Melalui pendekatan dialogis dan humanis, Kasat Binmas Polresta Barelang menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan tempat tinggal. Sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Polresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menjaga kerukunan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui layanan 110 yang aktif 24 jam.

Humas Polresta Barelang