Batam – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Barelang menyalurkan bantuan sosial kepada Yayasan Siloam Nusantara Batam sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus mempererat kemitraan dengan lembaga sosial di Kota Batam.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) pukul 10.00 WIB tersebut berada di bawah tanggung jawab Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H. Pelaksana kegiatan terdiri dari Ps. Kanit Bintibsos Satbinmas Aiptu Indra Saputra, Ps. Kasubnit Binkamsa Bripka Asep Sufriatna, Ps. Kaurmintu Satbinmas Bripka Untung, serta Ps. Kasubnit Bintibsos Satbinmas Bripka Chintya K. Wardani.
Dalam kegiatan itu, personel Satbinmas menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada pengurus Yayasan Siloam Nusantara Batam. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan yayasan sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Selain penyerahan bantuan, personel Satbinmas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan pengurus yayasan guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga sosial.
Pengurus Yayasan Siloam Nusantara Batam mengapresiasi perhatian yang diberikan Polresta Barelang. Mereka menyampaikan terima kasih atas bantuan yang dinilai sangat bermanfaat serta mencerminkan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya lembaga yang bergerak di bidang pelayanan sosial.
Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan kegiatan bantuan sosial merupakan implementasi Polri Presisi dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan silaturahmi dan pemberian bantuan sosial ini, kami ingin memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian, kebersamaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar AKP Betty Novia.
Polresta Barelang menegaskan akan terus menggelar kegiatan sosial dan memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.