Batam – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melaksanakan patroli malam dengan menyasar kendaraan trailer yang tidak memenuhi standar keselamatan, khususnya yang tidak dilengkapi lampu rem. Kegiatan ini dilakukan guna menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Barelang, Senin (18/5/2026).
Patroli dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, bersama Kasubnit 2 Turjawali Aipda Mashuri dan didukung personel Patwal Satlantas Polresta Barelang. Pengawasan dilakukan di sejumlah jalur utama yang kerap dilintasi kendaraan bertonase besar pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa truk trailer yang beroperasi tanpa lampu rem. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan pengendara lain karena dapat mengurangi jarak pandang saat kendaraan melakukan pengereman, terutama pada malam hari.
Petugas kemudian memberikan teguran kepada pengemudi sekaligus menyampaikan edukasi terkait pentingnya kelengkapan teknis kendaraan sebelum digunakan di jalan raya. Pengemudi juga diingatkan agar segera memperbaiki sistem penerangan kendaraan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dari hasil patroli, Satlantas Polresta Barelang menindak tiga unit trailer yang kedapatan melanggar aturan. Kehadiran aparat di lapangan mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai membantu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Satlantas Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan terhadap kendaraan yang tidak laik jalan sebagai bentuk komitmen menjaga Kamseltibcarlantas tetap kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum digunakan. Jika menemukan gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas yang membahayakan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam.
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.