BATAM – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menggelar patroli rutin di sejumlah ruas jalan Kota Batam, Jumat (8/5/2026).

Patroli difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar serta berpotensi terjadi gangguan keamanan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Simpang Frengki, Simpang Kara, kawasan Masjid Raya, Legenda Malaka, hingga Simpang KDA Luar.

Kegiatan tersebut melibatkan delapan personel Satlantas Polresta Barelang dengan metode patroli bergerak di jalur protokol dan pusat keramaian masyarakat pada malam hari.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli malam merupakan agenda rutin kepolisian sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas maupun tindak kriminal jalanan.

Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan diharapkan dapat menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pemantauan arus kendaraan, personel juga menyisir area yang dianggap rawan terjadinya kejahatan konvensional seperti pencurian dan aksi perusakan fasilitas umum.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas malam hari. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Afiditya.

Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polresta Barelang dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun kendaraan yang harus diamankan oleh petugas.

Patroli malam tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kota Batam.