Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengintensifkan patroli malam dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Rabu malam (8/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga Kamis dini hari pukul 04.00 WIB.
Patroli melibatkan delapan personel Satlantas Polresta Barelang yang menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik rawan balap liar dan gangguan keamanan, di antaranya kawasan Engku Hamidah, Simpang Frengki, Legenda Malaka, Simpang KDA, serta Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Anggrek Mas 2.
Selain melakukan pemantauan di ruas jalan protokol, personel juga mengawasi pusat-pusat keramaian dan objek vital guna mencegah terjadinya tindak kejahatan konvensional, seperti pencurian dan perusakan. Patroli difokuskan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli malam akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah balap liar, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
“Patroli malam merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar maupun gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujarnya.
Hasil patroli menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut dinilai berhasil menjaga Kamseltibcarlantas, mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan konvensional.
Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak melakukan penindakan maupun penyitaan barang bukti. Data hasil kegiatan mencatat nihil barang bukti yang diamankan, baik berupa SIM, STNK, maupun kendaraan roda dua.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan kalangan remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian diharapkan segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.