Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam patroli antisipasi balap liar di sejumlah titik di Kota Batam, Jumat (17/7/2026) malam hingga Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB itu diawali dengan apel yang dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., kemudian dilanjutkan patroli hunting yang dipimpin Wakasatlantas AKP Victor Hutahaean. Patroli difokuskan di kawasan Simpang KDA dan Simpang Kepri Mall yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara dan rawan aksi balap liar.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Barelang menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile terhadap pelanggar. Selain penegakan hukum, personel juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis serta melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil patroli, sebanyak 35 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil ditindak. Seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional, humanis, dan mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilaksanakan secara rutin.
“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum melalui ETLE Mobile, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang mencatat sejumlah hasil positif, di antaranya terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif, meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, memberikan efek jera kepada pelanggar, serta mencegah potensi kecelakaan akibat aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong.
Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat yang mengetahui adanya aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, ataupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya dapat segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dengan pelaporan cepat, petugas dapat segera melakukan tindakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.