BANGKA – Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 7.937 kilogram bijih timah yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan double cabin. Seluruh muatan dikemas menggunakan kampil berlapis yang dijahit rapi guna menyamarkan isi dan mempermudah proses pengangkutan secara ilegal.

Selain menggagalkan penyelundupan, operasi ini juga diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp6.746.450.000. Praktik penyelundupan mineral strategis seperti bijih timah dinilai tidak hanya menghilangkan potensi penerimaan negara, tetapi juga merusak tata niaga pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat untuk mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kegiatan intelijen, patroli, dan penindakan terhadap jaringan penyelundupan serta perdagangan bijih timah ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Pendalaman terhadap pemilik barang, pemodal, hingga jaringan distribusi juga terus dilakukan guna memutus mata rantai perdagangan ilegal tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin maupun pengangkutan, penyimpanan, dan perdagangan bijih timah ilegal. Aparat juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna mendukung penegakan hukum dan menjaga pengelolaan sumber daya alam yang sah serta berkelanjutan. (*)