Belawan | Titahnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Jalan Wonogiri, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Selasa (4/8/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang. Masing-masing berinisial Y (45) yang diduga sebagai pengedar, serta YS (39) dan R (35) yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Riza mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Berbekal informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar Riza, Selasa (11/8/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, Y ditemukan berada di halaman rumah yang diduga sedang menunggu calon pembeli. Mengetahui kedatangan polisi, Y sempat mencoba melarikan diri sambil membuang barang yang diduga sebagai narkotika.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas. Y berhasil dikejar dan diamankan bersama barang yang sempat dibuang.
Dari lokasi, polisi mengamankan 2 plastik besar dan 4 plastik sedang berisi diduga sabu, 2 plastik klip kosong, 2 pipet sekop, 1 timbangan elektrik, 1 lembar tisu, 1 dompet merah, serta uang tunai Rp120 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Selain Y, petugas turut mengamankan YS dan R yang berada di lokasi saat penggerebekan. Keduanya diduga sebagai pengguna narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Riza.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.