Batam – Pemerintah Kota Batam memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan informasi seiring percepatan transformasi digital pemerintahan. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Keamanan Informasi dan Jaringan Komunikasi Sandi (JKS) Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Rabu (29/7/2026).

Rapat koordinasi yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam tersebut diikuti para pengelola teknologi informasi (IT) dan penanggung jawab sistem dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ridwan Imam Syarif, S.Tr.TP., dan Yurliansyah Hirma Fajar, S.T.

Dalam sambutannya, Firmansyah mengapresiasi kehadiran narasumber maupun seluruh peserta yang dinilai menunjukkan keseriusan Pemko Batam dalam memperkuat pertahanan digital di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pemerintahan digital harus dibarengi dengan penguatan sistem keamanan informasi, mengingat ancaman siber terus meningkat seiring semakin luasnya pemanfaatan teknologi.

“Keamanan informasi bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang andal dan terpercaya,” ujar Firmansyah.

Ia menegaskan setiap perangkat daerah wajib menerapkan tiga prinsip utama keamanan informasi atau CIA Triad, yakni Confidentiality (kerahasiaan), Integrity (integritas), dan Availability (ketersediaan). Ketiga aspek tersebut menjadi dasar dalam melindungi data pemerintah dari akses tidak sah, menjaga keutuhan informasi, serta memastikan layanan digital tetap tersedia bagi masyarakat.

Firmansyah juga menekankan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Diskominfo. Karena itu, koordinasi lintas OPD perlu terus diperkuat agar pengelolaan keamanan informasi berjalan efektif.

Selain menjadi forum evaluasi terhadap pengelolaan Jaringan Komunikasi Sandi (JKS), rapat koordinasi tersebut juga membahas penerapan standar keamanan informasi di masing-masing perangkat daerah.

Tak kalah penting, Firmansyah mengingatkan perlunya membangun budaya security awareness di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, peningkatan kesadaran pegawai menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko serangan siber, seperti phishing maupun kelalaian dalam pengelolaan akun.

“Melalui rapat ini, saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan melaksanakan rencana tindak lanjut secara konkret sehingga penguatan keamanan informasi dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan transformasi digital yang terus berkembang membawa konsekuensi meningkatnya ancaman siber dan risiko kebocoran data.

“Keamanan informasi bukan lagi sekadar pilihan teknis, melainkan fondasi utama untuk menjaga keberlangsungan layanan publik yang andal dan terpercaya,” ujarnya.

Melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Informatika, dan Persandian, Diskominfo Kota Batam menggelar rapat koordinasi sebagai upaya mengevaluasi ketahanan siber, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, sekaligus menyelaraskan kebijakan tata kelola keamanan informasi.

Diskominfo berharap seluruh OPD memiliki pemahaman dan standar yang sama dalam menerapkan sistem keamanan informasi, sehingga transformasi menuju pemerintahan digital di Kota Batam dapat berlangsung secara aman, efektif, dan berkelanjutan.